Kota Tasikmalaya adalah salah satu kota di Kawasan Provinsi Jawa Barat. Tasikmalaya juga dikenal dan sering disingkat Tasik. Kota ini berjuluk Sang Mutiara dari Priangan Timur. Kota Tasikmalaya terletak di jalur utama selatan Pulau Jawa di wilayah provinsi Jawa Barat. Pada tahun 2021, jumlah penduduk kota Tasikmalaya sebanyak 731.048 jiwa, dengan kepadatan 4.260 jiwa/km2.

Kota Tasikmalaya, Area Bisnis Kopi Bongkarr Tasikmalaya, Peluang Agen Kopi Bongkarr Tasikmalaya

Sejarah Kota Tasikmalaya

Kota Tasikmalaya sebagai daerah otonomi tidak terlepas dari sejarah berdirinya Kabupaten Tasikmalaya sebagai daerah kabupaten induknya. Sebelumnya, kota ini merupakan ibu kota dari Kabupaten Tasikmalaya. Kemudian meningkat statusnya menjadi Kota Administratif pada Tahun 1976, saat A. Bunyamin menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya. Lalu menjadi pemerintahan kota yang mandiri pada masa Pemerintahan Bupati saat itu, H. Suljana W.H.

Letak Geografis Kota Tasikmalaya

Kota ini terletak pada 108° 08′ 38″ – 108° 24′ 02″ BT dan 7° 10′ – 7° 26′ 32″ LS di bagian Tenggara wilayah Provinsi Jawa Barat. Pada awal pembentukannya, wilayah kota Administratif Tasikmalaya meliputi 3 Kecamatan, yaitu Cipedes, Cihideung, dan Tawang dengan jumlah desa sebanyak 13 desa.

Tonggak Sejarah Kota Tasikmalaya

Tonggak sejarah lahirnya Kota Tasikmalaya, mulai bergulir pada masa A. Bunyamin ~ Bupati Tasikmalaya periode tahun 1976 – 1981. Peresemian Kota Administratif Tasikmalaya berdasar pada peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1976 oleh Menteri Dalam Negeri waktu itu, H. Amir Machmud. Wali Kota Administratif pertama adalah Drs. H. Oman Roosman, dan yang melantiknya adalah Gubernur Jawa barat, H. Aang Kunaefi.

Pada tahun 2001, mulailah ada rintisan pembentukan Pemerintah Kota Tasikmalaya oleh Bupati Tasikmalaya, Kol. Inf. H. SuIjana Wirata Hadisubrata (1996 – 2001). Dengan membentuk sebuah Tim Sukses Pembentukan Pemerintah Kota Tasikmalaya yang ketuanya H. Yeng Ds. Partawinata SH. Setelah proses panjang, akhirnya di masa Bupati Drs. Tatang Farhanul Hakim, pada tanggal 17 Oktober 2001 melalui Undang-undang Nomor 10 Tahun 2001, terbentuklah pemerintahan Kota Tasikmalaya sebagai pemerintahan daerah otonom. Pengesahannya oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden RI di Jakarta bersama-sama dengan kota Lhoksumawe, Langsa, Padangsidempuan, Prabumulih, Lubuk Linggau, Pager Alam, Tanjung Pinang, Cimahi, Batu, Sikawang dan Bau-bau. Selanjutnya pada tanggal 18 Oktober 2001 pelantikan Drs. H. Wahyu Suradiharja sebagai Pejabat Wali Kota Tasikmalaya oleh Gubernur Jawa Barat, di Gedung Sate Bandung.

Melalui Surat Keputusan No. 133 Tahun 2001, tanggal 13 Desember 2001, Komisi Pemilihan Umum membentuk Panitia Pengisian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Tasikmalaya (PPK-DPRD). Selanjutnya melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat, No. 171/Kep.380/Dekon/2002, pada tanggal 30 April 2002 resmilah adanya keanggotaan DPRD Kota Tasikmalaya pertama. Kemudian pada tanggal 14 November 2002, Drs. H. Bubun Bunyamin menjadi Wali Kota Tasikmalaya, sebagai hasil dari tahapan proses pemilihan oleh legislatif.

Cakupan Wilayah Kota Tasikmalaya

Sesuai Undang-Undang No. 10 Tahun 2001, wilayah Kota Tasikmalaya terdiri atas 8 Kecamatan dengan 15 Kelurahan dan 54 Desa. Akan tetapi, melalui Perda No. 30 Tahun 2003 tentang perubahan status Desa menjadi Kelurahan, desa-desa di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya berubah statusnya menjadi Kelurahan. Oleh karena itu, jumlah kelurahan Kota Tasikmalaya menjadi sebanyak 69 kelurahan, sedangkan untuk kecamatan bertambah menjadi 10 kecamatan.

Batas Wilayah Kota Tasikmalaya

Mengenai batas-batas wilayah Kota Tasikmalaya, sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Tasikmalaya. Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Tasikmalaya. Kemudian di Selatan berbatasan denganKabupaten Tasikmalaya. Begitu pun di sebelah Barat berbatasan denganKabupaten Tasikmalaya.

(Sumber: Wikipedia)

Peluang Bisnis Terkini di Tasikmalaya

Bisnis Paling TREND masa kini adalah Bisnis Kopi Bongkarr. Bukan saja di Tasikmalaya, tapi juga kota-kota lain di negeri ini. Bahkan tersohor sampai ke beberapa negara lain seperti Malaysia, SIngapura, dan Taiwan. Karenanya, memulai usaha sebagai Agen Kopi Bongkarr Tasikmalaya saat ini menjadi pilihan yang sangat menjanjikan.

Pada saat artikel ini kami terbitkan, baru ada seorang Agen Resmi di Tasikmalaya. Sementara kawasan Tasikmalaya begitu luas. Oleh karena itu, kami masih Mencari Calon Mitra Bisnis yang siap menjadi Reseller atau Agen. Yakni untuk melayani pesanan Kopi Bongkar di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya. Untuk itu, bila Anda mau berpenghasilan dari Bisnis Kopi Bongkarr di Kawasan Tasikmalaya, silakan hubungi

  • Bu APRIL – Singaparna Tasikmalaya, Nomor WA: 0882-0001-34343

Silakan catat nomor kontak Agen Resmi Kopi Bongkarr tersebut. Karena suatu saat, Anda pasti membutuhkannya. Bisa juga Klik Tombol WA berikut.

Seperti telah kami singgung di artikel Agen Kopi Bongkarr Jawa Barat, bahwa Agen Resmi yang bisa tangani orderan Kopi Bongkarr di Jawa Barat, termasuk Tasikmalaya itu masih sangat kurang. Anda bisa cek kembali infonya di artikel tersebut. Karenanya, Peluang Bisnis sebagai Agen dan Reseller Kopi Bongkarr masih sangat terbuka lebar.

Cara Menjadi Agen Bisnis Kopi Bongkarr

Untuk menjadi Agen atau Reseller Kopi Bongkarr di Kawasan Tasikmalaya, seperti Bu April, Anda cukup melakukan dua hal. Pertama, Anda mengisi BIODATA Lengkap untuk pendaftaran ke Perusahaan, yakni PT BISA (Bangun Insan Sukses Amanah). FORMULIR Pendaftarannya bisa Anda dapatkan dari Bu April. Silakan hubungi beliau sekarang juga. KeduaAnda melakukan pembelian produk. Sebagai Reseller, Anda cukup membeli satu Box Produk Rp350.000,- Plus ONGKIR. Namun bila Anda ingin jadi Agen, minimal Anda order 3 Box Kopi Bongkarr Rp900.000,- Plus ONGKIR.

Setelah dua hal tersebut Anda penuhi, maka kami akan mendaftarkan Anda ke perusahaan dan Anda akan mendapatkan NOTIFIKASI kemitraan PT BISA melalui WhatsApp yang Anda daftarkan.

Simpel, kan? 🙂

KEUNTUNGAN Bisnis Kopi Bongkarr

Memang betul, untuk memulai usaha ini cukup dengan UANG KECIL, 350ribu rupiah saja. Namun jangan salah, walaupun modalnya kecil, hasilnya besar. Keuntungan per BOX bisa 120ribu rupiah bahkan bisa lebih untuk paket promo tertentu. Bayangkan, bilamana terjual 10 Box saja per hari, Anda dapat 1,2 JT. Sekarang mari hitung, bila rata-rata per hari 1,2 JT maka tentu saja Anda akan mendapatkan profit sebesar 12Juta Rupiah dalam 10 hari.

Gimana kalau cuman bisa jual 1 Box per hari?

Ya tentu, dalam 10 hari dapat 1,2 Juta Rupiah. Artinya, 30 hari bisa dapat 3,6 Juta Rupiah. Lumayan lah buat tambahan uang jajan anak-anak 🙂

Tapi ingat… Itu baru dari jualan saja… Belum termasuk BONUS ISTIMEWA dari perusahaan ketika mencapai akumulasi OMSET tertentu. Ada bonus Sepeda Motor Gratis senilai 20 Juta Rupiah, Mobil Murah 150 Juta Rupiah, dan Mobil Mewah senilai 500 Juta Rupiah. Menarik kan?

Bila Anda ingin mendapat GAMBARAN PROSPEK & BESARNYA PELUANG BISNIS KOPI BONGKARR yang lebih rinci, silakan simak paparannya di halaman Peluang Bisnis Kopi Bongkarr.

Baik… Setidaknya Anda sudah melihat gambaran peluang bisnis Kopi Bongkarr. Mungkin Anda juga sudah mendapat gambaran masa depan bisnis ini. Namun, bila perlu konsultasi mengenai langkah demi langkah untuk memulai bisnis ini, silakan terhubung dengan Bu APRIL melalui link WA berikut.